Kamis, 07 November 2019

Danrem 162/WB Lakukan Gowes Keliling Kota

Komandan Korem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han.

Mataram
- Berbagai upaya dilakukan untuk menjaga tubuh agar tetap sehat dan bugar salah satunya dengan bersepeda baik secara perorangan ataupun berkelompok. 

Hal itu dikatakan Komandan Korem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han. usai melaksanakan gowes bersama keliling Kota Mataram, Jumat (8/11). Gowes yang dilaksanakan bersama personel jajaran tersebut menempuh jarak sekitar 30 km dengan start finish Makorem 162/WB.

Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan selain melaksanakan perintah pimpinan, juga untuk membina dan menjaga fisik para Prajurit agar kondisi tubuh tetap sehat dan bugar.

"Jika fisik sudah fit dan prima maka para Prajurit siap menghadapi setiap tantangan tugas kedepan," ujar Danrem.

Danrem juga menghimbau seluruh masyarakat untuk meluangkan waktu minimal 30 menit setiap hari melaksanakan olahraga. "Badan sehat maka pikiran juga fresh dan tenang," pungkasnya.(LNG04)

Mentri Agraria Berikan Penghargaan Kepada Bupati KSB

Bupati KSB Saat Menerima Penghargaan

Jakarta - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM menerima penghargaan terbaik 1 kategori kinerja penyelenggaraan penataan ruang Kabupaten/Kota Tahun 2019 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (7/11).

Dalam sambutannya Menteri Sofyan menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kepala Daerah yang telah bekerja keras dan serius melakukan penataan ruang yang baik di daerahnya. Semoga ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain.

Sementara itu Bupati Sumbawa Barat melalui Kabag Humas Setda KSB Ir. H. Abdul Muiz, MM menyampaikan terima kasih kepada Menteri ATR atas penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten Sumbawa Barat. Semoga kedepannya penghargaan tata ruang ini bisa menjadi salah satu indikator untuk menerima dana insentif Daerah dari Kementerian Keuangan. 

"Dimana dana insentif itu bisa kita gunakan untuk meningkatkan partisipasi kelompok masyarakat yang bergerak di bidang tata ruang," tutup Bupati. (LNG05/LNG04)

Gubernur : Industrialisasi Pertanian Sudah Dimulai

Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah

Tanjung – Gong industrialisasi pertanian di NTB sudah mulai ditabuh. Satu per satu, benih industri berwujud aneka komoditas mulai tumbuh. Di Lombok Utara, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menyaksikan sendiri bagaimana perkembangan menggembirakan yang berhasil disuguhkan oleh tumbuhnya industrialisasi di sektor pertanian.

“Hari ini saya menyaksikan di Lombok Utara. Upaya ini mulai menunjukkan bahwa memang ada cahaya di ujung terowongan. Betapa tidak, petani-petani kecil berbinar matanya, bersinar wajahnya melihat tanah yang tadinya gersang dan kering kini hijau siap dipanen,” ujar Gubernur, Kamis (7/11/2019).

Pernyataan itu disampaikan Gubernur usai melihat lahan pertanian jagung yang diairi dengan teknologi irigasi tetes alias drip irrigation. Setelah diterapkan, teknologi ini rupanya berhasil melipatgandakan produktivitas jagung di tanah kering tersebut.

“Jagung yang tadinya hanya bisa dipanen sekali setahun, kini bisa minimal tiga kali setahun dengan hadirnya drip Irrigation dengan hasil tiga bahkan empat kali lipat!”

Gubernur meyakini, kesinambungan penanaman akan memungkinkan ketersediaan bahan baku untuk pakan ternak yang kemudian memajukan peternakan dan juga industri makanan di NTB. Terobosan ini sudah dimulai dari KLU. Selanjutkan, Gubernur bertekad untuk mereplikasi terobosan serupa di tanah-tanah kering lainnya di seluruh Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

Dalam berbagai kesempatan, Gubernur selalu menegaskan keyakinannya bahwa pengangguran dan kemiskinan akan bisa dikurangi dengan industrialisasi. Sebab, industrialisasi memungkinkan hadirnya peningkatan produktivitas. Komoditas yang tumbuh dari tanah-tanah di NTB, bisa menghasilkan nilai tambah berlipat ganda berkat industrialisasi.

Konsep industrialisasi yang dimaksudkan Gubernur juga tidak selalu harus berupa hadirnya teknologi yang terlalu rumit atau berupa mesin-mesin besar. Justru, yang akan didorong adalah lahirnya teknologi sederhana yang bisa mengolah hasil pertanian di NTB menjadi aneka produk olahan.

Setelah diolah, nilai komoditas NTB ini, tentu saja akan jauh lebih besar. Proses mengolah produk ini juga pasti membutuhkan tambahan tenaga kerja. Dalam skala satu atau beberapa unit, jumlah tenaga kerja yang terserap mungkin sedikit. Namun, jika teknologi sederhana ini diterapkan secara massal dalam bentuk sentra industri-industri rumahan di berbagai daerah di NTB, maka akumulasinya akan melahirkan kebutuhan tenaga kerja dalam jumlah yang besar.

Berdasarkan data terakhir yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik NTB, laju pertumbuhan industri pengolahan di NTB pada triwulan ketiga 2019 hanya mencapai 1,18 persen (y on y). Data ini memperlihatkan bahwa industri pengolahan belum mencapai laju pertumbuhan yang diharapkan. Untuk itulah, Gubernur menegaskan perlunya semua pihak terus berupaya mendorong tumbuhnya industri-industri pengolahan di NTB.

Meski sulit, Gubernur meyakini langkah ini adalah sesuatu yang harus ditempuh oleh masyarakat NTB. “Perjalanan panjang, memang harus dimulai dengan langkah pertama,” pungkasnya. (LNG04)

Dandim Loteng Buka Kegiatan Binter Terpadu Tahun 2019

Upacara Pembukaan Binter Terpadu Kodim 1620 / Lombok Tengah

Lombok Tengah - Komandan Kodim 1620/Loteng Letnan Kolonel Czi Prastiwanto, SE. M.I.Pol. membuka kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) Terpadu tahun 2019 dengan tema "Memberdayakan Wilayah Pertahanan Melalui Kegiatan Binter Terpadu Guna Memantapkan Ruang, Alat dan Kondisi Juang Yang Tangguh" di lapangan umum Dusun Mong Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Loteng, Kamis (7/11).

Dandim 1620/Loteng dalam amanatnya mengatakan kegiatan Binter terpadu merupakan fungsi utama TNI AD dalam rangka mendukung tercapainya tugas pokok dan diimplementasikan melalui pemberdayaan geografi, demografi dan kondisi sosial untuk menciptakan ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh.

Dijelaskannya, Binter terpadu merupakan kegiatan dibidang territorial yang menerapkan sistim kerja nyata dengan metode pembinaan ketahanan wilayah, Komunikasi sosial dan bhakti TNI yang dijabarkan dalam pemilihan kegiatan fisik maupun non fisik dengan tujuan untuk penyiapan wilayah, masyarakat serta kondisi sosial yang dinamis bagi kepentinga petahanan negara.

"Kegiatan Binter terpadu melibatkan Pemerintah Daerah, instansi terkait dan komponen bangsa lainnya dalam bentuk sinergitas program dan anggaran yang diproyeksikan dapat mengoptimalkan dampak nyata pada upaya-upaya membantu kesulitan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat," ujarnya.

Kegiatan binter terpadu merupakan program TNI AD untuk mensinergikan program pembangunan Pemerintah Daerah dengan TNI dengan harapan dapat membantu percepatan pembangunan di wilayah serta menguatkan motivasi kesadaran bela negara pada generasi muda, anak sekolah dan masyarakat.

Kegiatan fisik dalam Binter terpadu kali ini, akan melaksanakan pengerjaan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), sedangkan untuk kegiatan non fisik akan melaksanakan gotong royong, ceramah, penyuluhan, diskusi dan lainnya.

Usai menggelar upacara pembukaan, acara dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan perumahan swadaya bantuan stimulan sebanyak 40 unit di Desa Kuta  Lombok Tengah.(LNG04)

Aparatur Pemerintah Harus Melek Informasi, Ini Kata Gubernur


Gubernur NTB Dalam Acara Gerakan DBiP Di Hotel Lombok Raya

MATARAM - Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah menekankan pentingnya aparatur pemerintah, kepala desa, kepala sekolah dan kepala Puskesmas untuk memahami tentang keterbukaan informasi.

Hal itu dikemukakan Gubernur di hadapan 1.500 aparatur pemerintah terdiri dari kepala desa, camat, kepala sekolah dan kepala Puskesmas se-NTB, dalam acara gerakan menuju desa benderang informasi publik (DBiP) Komisi Informasi (KI) NTB, dirangkai dengan Jumpa Bang Zul dan Umi Rohmi, di Hotel Lombok Raya, Kamis (7/11/2019).

Menurut Gubernur, terkadang karena persoalan ketidaktahuan akan sebuah informasi, seringkali menyebabkan kesalahpahaman yang menimbulkan perselisihan, antara kepala desa dengan camat dan bupati.

"Betapa karena persoalan ketidaktahuan kita tentang informasi menyebabkan kesalahpahaman. Kadang kala perselisishan kecil antar desa, bupati, camat karena tidak memahami dan tidak mendapatkan informasi dengan baik," ujarnya.

Untuk itu, Gubernur yang akrab disapa Bang Zul ini mengingatkan, tantangan para kepala desa, kepala sekolah dan kepala Puskesmas, sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, harus memahami informasi dan memberikan akses keterbukaan informasi kepada masyarakat.

"Tantangan kepala desa di zaman now adalah memahami informasi dan memberikan akses keterbukaan informasi kepada masyarakat," katanya.

Gubernur menjelaskan, NTB Gemilang ke depan harus memastikan daerah sampai desa bersahabat dengan investasi. Karena kita tidak mungkin akan maju dan mampu mengatasi pengangguran tanpa hadirnya investasi dan industrialisasi di daerah kita.

"Desa harus terbuka dan bersahabat dengan investasi. Siapa yang ingin jadi kepala desa, bupati atau gubernur, adalah mereka yang betul-betul ingin mengabdikan diri kepada masyarakat," pintanya.

Selain itu, NTB Gemilang juga harus memastikan pengunjung nyaman berada di NTB. Pemerintah harus memuliakan investasi, pengunjung, namun juga harus membahagiakan masyarakat sendiri agar tidak jadi penonton di tanah sendiri.(LNG04)

Pemprov NTB Ingin Akselerasi Program Unggulan Sampai ke Desa

Penjabat Sekda Provinsi NTB, Dr. H. Iswandi 

Mataram - Untuk mempercepat berbagai program unggulan Pemerintah Provinsi NTB dan Pusat, Pemerintah Provinsi NTB  mengadakan silaturahim dengan seluruh Camat se-NTB. Kegiatan berlangsung di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Kamis (7/11/ 2019).

"Saya mewakili Pemerintah Provinsi NTB mengucapkan terima kasih kepada para camat  yang telah meluangkan waktunya, juga kepada para Kabag Pemerintahan yang telah berkoordinasi demi terselenggaranya acara silaturahim ini" kata Penjabat Sekda Provinsi NTB, Dr. H. Iswandi pada pertemuan tersebut.

Iswandi menjelaskan, silaturahim dilakukan sebagai wadah untuk menyampaikan informasi kepada para Camat dan Kabag Pemerintahan kabupaten /kota agar kedepannya memiliki sinergi dan terbentuk suatu hubungan yang harmonis antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pemerintah desa. 

"Gubernur dan Wakil Gubernur NTB sangat bersemangat membangun komunikasi dengan kecamatan. Untuk itu Pemprov ingin bergandengan tangan dengan para camat se NTB untuk menyukseskan berbagai program pemerintah pusat dan provinsi," sambungnya

Lebih lanjut dijelaskan, penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dimana salah satu tugas gubernur adalah sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. 

"Pada UU Nomor 23 Tahun  2014,  pasal 91 dan pasal 224 tentang Kecamatan, didalamnya mengatur tentang kewenangan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Yang kemudian tindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat yang mana inj merupakan penjabaran dari pasal 91 UU No. 23 /2014 tersebut" jelasnya.

"Mengingat bahwa ada hubungan koordinasi di pasal 224 ini, kami sangat berharap pihak kecamatan dapat membangun sinergi sekuat-kuatnya dengan Pemprov NTB" tambahnya.

Selain itu Iswandi menjelaskan berbagai program yang memiliki sasaran di Kecamatan. 
"Pemerintah Provinsi NTB melalui Perda Nomor 1 tahun 2019 memiliki sasaran program hingga ke kecamatan, kelurahan dan desa.  Seperti zero waste, revitalisasi posyandu dan 99 desa wisata. Kemudian ada juga program penanggulangan kemiskinan yang  memiliki kendala dan kesulitan dalam hal pemuktahiran data dan angka kemiskinan" paparnya

"Semangat pemprov adalah ingin program-program ini tepat sasaran dan sukses dan akhirnya berdampak pada penurunan jumlah penduduk miskin juga meningkatnya kesejahteraan masyarakat NTB " tambah Iswandi 

Selain itu, Iswandi berharap dengan silaturahim ini pelaksanaan berbagai program nasional dan provinsi dapat lebih sinergis dan berjalan baik. 
" Kami ingin dengar seperti apa harapan kecamatan dalam konteks pelaksanaan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang akan melaksanakan program-program nasional dan program pemprov yang berbasis di desa dan kelurahan" 

"Misal program nasional pemilahan sampah di rumah, ini merupakan program nasional yang harus disukseskan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. 
Kemudian ada program provinsi zero waste, revitalisasi posyandu, desa wisata merupakan program pemerintah provinsi yang sasaran targetnya adalah di desa dan kelurahan" jelas Iswandi

Selain itu, pemerintah provinsi memastikan akan siap merespon setiap masalah dan kejadian yang menyangkut pemerintahan umum di kabupaten/kota. 

"Tugas pemerintahan umum adalah kewenangan pemerintah pusat, untuk itu pemprov ingin hadir dan merespon permasalahan-permasalahan pemerintahan umum yang terjadi di masyarakat. Pemprov tidak akan berhasil jika tidak ada dukungan pemerintah kabupaten dan kota" ujar Iswandi

Sebagai penutup, Iswandi mengharapkan kerjasama Pemerintah Provinsi NTB dan kabupaten/kota  akan berjalan efektif dan menghasilkan sinergi yang positif. 
"Kami sangat ingin program-program pemerintah pusat dan pemprov bisa berjalan dan efektif di 116 Kecamatan seluruh NTB. Masukan  dan saran akan kami sampaikan kepada 
pimpinan" tutupnya. (LNG04)

Rabu, 06 November 2019

Bupati Sampaikan Penjelasan 4 Raperda Dihadapan Sidang Paripurna DPRD

Suasana Rapat Paripurna Ke-51 DPRD Kab. Lombok Utara

Lombok Utara-Bertempat di ruang Sidang Sementara DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH menghadiri rapat paripurna ke-51 masa sidang III tahun dinas 2019 dengan agenda penjelasan kepala daerah terhadap 4 buah Raperda, Kamis (7/11). 

Pimpinan sidang Mariadi, S.Ag didampingi ketua DPRD Lombok Utara Nasrudin, SHI seusai membuka rapat menyampaikan, sesuai dengan undangan yang telah didistribusikan pihaknya bahwa agenda pokok rapat Paripurna DPRD masa sidang III tersebut adalah Penjelasan Kepala Daerah terhadap 4 (empat) buah Raperda yaitu, Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Dihadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Lombok Utara menyampaikan pokok-pokok pikiran terhadap 4 Raperda dimaksud seperti rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. H. Najmul Akhyar memaparkan bahwa para penyandang disabilitas mempunyai kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama serta tidak terpisahkan dari warga negara. Sebagian besar mereka hidup dalam kondisi yang rentan dan terbelakang atau miskin. Kondisi tersebut disebabkan oleh terjadinya pembatasan, hambatan, kesulitan dan pengurangan bahkan penghilangan hak penyandang disabilitas. Melalui UU nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas pemerintah berupaya mewujudkan kesetaraan, hak asasi manusia yang setara, kebebasan dasar kaum difabel serta menjamin upaya pemenuhan hak kaum difabel.

Berdasarkan data Dinas Sosial dan PPA KLU tahun 2019, jumlah penyandang disabilitas mencapai sekitar 200 orang. Dengan sejumlah itu tentu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk membangun komitmen dalam memberikan perlindungan dan pengakuan yang sama terhadap hak kaum difabel di KLU. 

"Kehadiran kita bersama tentu untuk memberikan kepastian hukum melalui pembentukan peraturan daerah tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas di Lombok Utara," pinta Najmul.

Rancangan Peraturan Daerah tentang  tata cara pelaksanaan cadangan pangan. Pangan merupakan kebutuhan pokok yang bersifat mendasar sehingga mempunyai sipat strategis dalam pembangunan nasional maupun daerah.  Pertumbuhan dan perkembangan manusia sangat pesat sementara ketersediaan sumber pangan terbatas serta tidak sebanding dengan kebutuhan pemenuhan manusia akan pangan.

Sedangkan dalam hal memenuhi cadangan pangan, pemerintah KLU harus dapat menyediakan cadangan pangan yang cukup serta mekanisme penyaluran disesuaikan dengan wilayah dan rumah tangga. Pemerintah daerah bersama masyarakat bertanggung jawab terhadap ketersediaan pangan sehingga penting adanya peraturan daerah mengenai tata cara pengaturan cadangan pangan menjadi kebutuhan yang mendesak.

Begitu pula rancangan peraturan daerah tentang perencanaan perpustakaan. Bupati penerima penghargaan kepala daerah inovatif 2019 ini menerangkan, UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, telah mengamanatkan bahwa penyelenggaraan perpustakaan termasuk perwujudan pelayanan terhadap masyarakat yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Di samping itu, wadah belajar bagi kita agar menjadi manusia beriman dan bertakwa.

"UU nomor 24 tahun 2007 adalah bentuk nyata pengakuan pemerintah yang dapat digunakan menjadi pedoman pelaksanan perpustakan," tandasnya. 

Dalam pada itu, keberadaan hukum adat secara faktual sudah ada sejak jaman nenek moyang terdahulu sampai saat ini.  Masyarkat hukum adat yang bersifat teritorial atau geologis yang memiliki kekayaan sendiri, juga memiliki warga yang dapat dibedakan dengan masyarakat hukum lainnya. Bertindak ke dalam atau ke luar sebagai satu kesatuan subyek hukum yang mandiri dan memerintah diri mereka sendiri. Secara yuridis, UUD 1945 pasal 18 B ayat (2) dan pasal 281 ayat (3) menegaskan eksistensi masyarakat hukum adat di Indonesia.

Najmul mengingatkan, bahwa rancangan peraturan daerah tentang perlindungan masyarakat hukum adat telah masuk pembahasan DPRD melalui pansus yang dibentuk sebelumnya. Namun masih adanya perbedaan-perbedaan persepsi dan penafsiran dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 52 tahun 2014.(LNG04)