Mataram,lGeoNews. Pemerintah Republik Indonesia kini sedang gencar gencarnya melakukan pengawasan dan penangan terhadap pungli ( pungutan liar) karenanya Kantor Imigrasi Kelas 1 Mataram wilayah NTB kini mulai membenahi pelayanan di jajaran keimigrasian. Hal ini sesuai dengan Perpres Presiden RI Joko Widodo tentang Saber Pungli ( Sapu Bersih Pungutan Liar ).
Diantaranya dengan menyelenggarakan Sosialisasi Pengaduan dan Pengawasan Pelayanan Publik yang diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Wilayah NTB, terutama dari Lapas Mataram dan Imigrasi Mataram bertepat di Hotel Fave pada Kamis( 17/11/16).
Sebagai Kepala kantor Imigrasi NTB, Hasanudin menerangkan diselenggarakan acara tersebut guna menyikapi kebijakan pemerintah tentang pemberantasan pungli dan bersama jajaran lain diluar imigrasi sosialisasi ini dimaksudkan guna memberikan pemahaman mengenai kebijakan dan masukan pemerintah dalam hal memberantas dan antisifasi terhadap praktek pungli.
" Dengan diikuti oleh jajaran lain diluar imigrasi,sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman apasih kebijakan itu dan bagaimana masukan pemerintah dalam memberantasnya," jelasnya saat diwawancara.
Hasanudin juga menerangkan acara tersebut dimaksudkan untuk menerima penjelasan dari para pimpinan baik pusat atau daerah kepada jajarannya supaya betul betul memahami aturan dan kebijakan yang ada sehingga dalam bertugas mampu menempatkan hal tersebut secara benar dan konsisten.
"Didalam bertugas sudah seharusnya kita menempatkan diri sebagai pelayan bagi masyarakat sehingga mutu pelayanan publik harus ditingkatkan sebaik mungkin", terangnya.
Tidak hanya itu acara tersebut juga dimaksudkan memberikan informasi dan penyuluhan penyuluhan kepada pegawainya di jajaran imigrasi sehingga pada saat bertugas dilapangan hal tersebut bisa diterapkan.
(ftr).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar