Bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung Graha Fitrah, Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M dan warga Dusun Otak Kris, Desa Maluk, Kecamatan Maluk yang diwakili Kepala Dusun Otak Kris Wagiman menandatangani kesepakatan pembelian lahan dan fasilitas milik warga untuk lokasi pembangunan Industri Smelter milik PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (PT. AMNT) dan industri turunananya, pada Kamis siang, (22/08/19).
Sumbawa Barat - Surat kesepakatan ditandatangani paska Pemda sebagai fasilitator pembebasan lahan dan percepatan pembangunan Smelter menemukan kata sepakat dengan warga untuk menjual lahannya, Rabu sore (21/08/19) di Gedung Serbagauna Sangkaladi, Kecamatan Maluk.
Penandatanganan disaksikan dan ditandatangani oleh Kapolres Sumbawa Barat, Dandim 1628/Sumbawa Barat, Asisten II Setda KSB, Camat Maluk, Kades Maluk dan Kades Bukit Damai. Bupati dalam sambutannya mengatakan, Alhamdulillah melalui perjuangan yang sangat panjang akhirnya ditemui titik terang.
Keberhasilan pembebebasan seluruh lahan berkat keterlibatan semua pihak di KSB, mulai dari Pemda, Kapolres, Dandim, Ulama, pencari kerja termasuk wartawan. Terlebih lagi para warga yang telah rela melepas lahan dan fasilitasnya sebagai lokasi pembangunan Smelter. Nantinya KSB akan menjadi kawasan ekonomi dan menjadi kiblat ekonomi di Provinsi NTB.
Pemda akan memberikan yang terbaik bagi warga Dusun Otak Keris yang dipimpin pak Wagiman. Sebab warga juga telah memberikan yang terbaik untuk kebaikan daerah dan masyarakat.
"Tugas saya yang diberi amanah adalah untuk mendapatkan tanah pengganti untuk anak keluarganya. Insya Allah ketika kita memberikan yang terbaik maka Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik,” kata Bupati. (LNG05)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar