Mataram,lGeoNews."Pungli memang mempermudah yang sulit dan mempersulit yang mudah" kalimat ini terlontar dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota mataram,dalam hal ini disampaikan oleh HM Ridwan, kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram.
Namunlanjutnya, rumus tersebut tidak berlaku di Dukcapil Mataram, karena sebagai pimpinan sudah menjadi keharusan bagi dirinya untuk saling mengingatkan kepada pegawai yang ada diruang lingkup SKPD tersebut.
"Sebagai pimpinan saya selalu mewanti wanti kepada pegawai saya untuk tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, karena ini semua sudah menjadi kewajiban kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, untuk menghindari perbuatan tersebut hampir setiap hari dari selasa sampai jumat dilakukan pengawasan berjenjang mulai dari kepala Dinas, Sekretaris, Kabid( Kepala Bidang) masing masing untuk memonitor anak buahnya selama jam kerja.
Terlebih disdukcapil merupakan salah satu SKPD dengan capaian survei kepuasan masyarakat tertinggi yakni 72% yang dilakukan oleh bagian organisasi pemkot mataram dalam hal pelayanan terhadap masyarakat.
" Kami melakukan pengawasan berjenjang demi menghindari adanya pungli, intinya saling mengingatkan, apalagi kantor kami telah mendapat penilaian survei tingkat kepuasan masyarakat hingga 72% yang artinya sudah bagus dalam pelayanan, tentunya kami akan meningkatkan lagi meski tidak mencapai 100% tetapi target kami 95% itu sangat lumrah, karena bagaimanapun juga kita tentu mengetahui sifat manusia tidak pernah mencapai titik kepuasan," jelasnya Ridwan.
Mengenai perantara atau calo yang melakukan pendaftaran pembuatan sebuah dokumen seperti akte kelahiran atau surat keterangan keluarga, Ridwan menerangkan apabila yang bersangkutan berhalangan hadir, di Dukcapil tetap memberikan pelayanan dengan catatan ada surat kuasa serta memenuhi standar persyaratan pelayanan penerbitan sebuah dokumen.
"Kalau yang membuat dokumen berhalangan hadir karena sesuatu hal, boleh saja diwakilkan asalkan ada surat kuasa dan memenuhi persyaratan diterbitkannya sebuah dokumen, tetapi akan lebih baik jika yang bersangkutan datang sendiri karena tidak hanya dokumen tetapi kebenaran elemen sebuah data harus sama jika perantara bisa menjawab ketika ditanya oleh petugas kami,ya tidak apa apa memakai perantara," terangnya lagi.(ft)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar