Rabu, 09 November 2016

Korban Meninggal Laka Speeboad TKI Ilegal Bertambah


Mataram,lGeoNews. Korban kecelakaan kapal speedboad pada Rabu (02/11/16) mengangkut 93 TKI Johor Malaysia menuju Nongsa Batam tenggelam diperaiaran Tanjung Bembam Batu Besar Perairan Batam Kepulauan Riau sampai saat ini mengalami peningkatan sebanyak 19 korban meninggal yang telah diidentifikasi.

Dari ke-19 korban meninggal tersebut,11 diantaranya berasal dari luar NTB,dan 8 korban lainnya berasal dari NTB. Diantara 8 korban meninggal tersebut 1 berasal dari kabupaten Lombok Barat atas nama L Yakup usia 29 tahun Desa Eat Mayong Dusun Mayong kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat.

Empat korban berasal dari Kabupaten Lombok Tengah yakni atas nama Aldi (32thn) dari Desa Selebung Kecamatan Batukliang, Anton (20thn) dari Dusun Dasan Baru Tampak Sintung Kecamatan Batukliang , Ahmad Suparlan (41thn) dari Petak Desa Batujai Kecamatan Praya Barat , M. Zaini (29thn) dari Desa Kembang Kerang 2 Desa Aiq Darek Kecamatan Batukliang.

Sedangkan 3 korban meninggal lainnya berasal dari Kabupaten Lombok Timur masing-masing atas nama Samiin,32 tahun dari Dusun Menak Utara Desa Kalijaga Selatan Kecamatan Aikmel, Baharudin (60 thn) dari Desa Moyok Kecamatan Sakra dan terakhir atas nama Samsudin (43thn) dari Dasan Lekong Kecamatan Sukamulya.

Saat ditemui dikantornya Kepala BP3TKI NTB, H.Muharram Ashadi membenarkan adanya tambahan korban meninggal yang semula berjumlah 9 korban kini bertambah 8 korban maka jumlah korban keseluruhannya sampai pasa saat ini menjadi 17 korban meninggal.

"Kami mendapat indormasi dari resktrim Kepolisian Batam Kepulauan Riau bahwa telah ditemukan kembali korban meninggal sebanyak 19 orang,11 diantaranya dari luar Provinsi NTB dan 8 diantaranya dari Propinsi NTB, dimana 3 korban dari kabupaten Lombok Timur, 4 korban berasal dari Kabupaten Lombok Tengah dan 1 korban berasal dari Kabupaten Lombok Barat," terangnya. 

Untuk proses pemulangan jenazah lanjutnya diusahakan agar segera dilakukan mengingat kecelakaan tersebut terjadi sudah seminggu agar keluarga segera dapat mengurus pemakaman jenazah korban.

"Kami sedang berusah mempersiapkan keberangkatan korban ini sehingga keluarga dapat segera mengurus pemakamannya mengingat kecelakaan ini terjadi sudah satu mingguan," jelasnya lagi.

Dirinya juga menambahkan bahwa pemerintah akan berupaya memberikan santunan kepada pihak keluarga korban meninggal tidak hanya yang ada di NTB saja bahkan keluarga meninggal lainnya yang berasal dari luar provinsi NTB.
"Pemerintah sedang mengupayakan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal meskipun secara prosedural mereka termasuk ilegal, namun ini sifatnya kemanusiaan karena bagaimanapun juga kita harus menggunakan hati nurani," tambah Muharram. (ftr).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar