Mataram,lGeoNews. Pembangunan mega proyek menara dan apartemen di Pulau Lombok Nusa Tenggara Barat terkendala perijinan. Setelah gagal diurus oleh pihak lain, Gerbang NTB Emas (GNE) mencoba mengurai dan mengurus perijinan mega proyek yang nilainya triliunan rupiah tersebut.
Kredibilitas perusahaan milik daerah, Gerbang NTB Emas kali ini diuji setelah badan usaha tersebut mengambil alih pengurusan permohonan perijinan pembangunan mega proyek menara dan apartemen yang akan dibangun di pulau lombok itu.
GNE resmi mengurus permohonan perijinan pembanguna mega proyek yang bernilai triliunan tersebut melalui penanda tanganan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) antara sejumlah investor yang tergabung dalam Koperasi Serba Usaha Menara Agung dengan pihak Gerbang NTB Emas tertanggal 18 Maret 2017.
Direktur utama GNE, Syahdan Ilyas saat ditemui wartawan di kantornya pada Kamis (23/03), menerangkan bahwa proses pengurusan ijin pembangunan proyek Menara dan apartemen yang ditangani oleh GNE ditargetkan selesai paling lama tiga bulan.
"Proses perijinan pembanguna mega proyek menara apartemen yang salah satunya berada didaerah Obel obel kabupaten Lombok Timur paling lambat selesai dalam waktu tiga bulan,"terangnya.
Sementara itu, Muliadi Sumardi selaku perwakilan Koperasi Menara Agung menuturkan bahwa para investor berharap kepada PT.GNE sebagai pihak perusahaan daerah yang mengurus perijinan pembangunan mega proyek menara dan apartemen dapat segera nerampungkan seluruh perijinan yang diperlukan.
Pembangunan mega proyek menara dan apartemen yang nilanya mencapai 2,15 Triliun di Pulau Lombok itu dipastikan akan mampu menyerap ribuan tenaga kerja lokal dan tentunya berdampak pada peningkatan perekonomian di pulau lombok khususnya dan NTB umumnya.(ft)